Kabar Haji 2025
Kabar Haji 2025
Home
»
Info Bandara
»
Detail Berita


17 Bandara Kehilangan Status Internasional, Pemerintah Fokus Perkuat Konektivitas Domestik

Foto: Ilustrasi suasana terminal kedatangan di bandara (Istimewa)
Modern Fashion
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, infopesawat.com -- Kementerian Perhubungan resmi mencabut status internasional dari 17 bandar udara di Indonesia. Langkah ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 2 April 2024, sehingga jumlah bandara internasional kini menyusut dari sebelumnya 34 menjadi hanya 17.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat jaringan penerbangan domestik dan mendorong efisiensi di sektor aviasi nasional pascapandemi.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, hanya segelintir bandara dari 34 yang sebelumnya berstatus internasional yang secara aktif melayani penerbangan ke luar negeri dalam rentang waktu 2015 hingga 2021. Beberapa bandara utama seperti Soekarno-Hatta di Jakarta, I Gusti Ngurah Rai di Bali, Juanda di Surabaya, Sultan Hasanuddin di Makassar, dan Kualanamu di Medan tercatat sebagai pintu utama penerbangan internasional yang konsisten beroperasi. Sementara sebagian besar bandara lainnya hanya menerima penerbangan internasional secara sporadis, bahkan ada yang sama sekali tidak aktif dalam melayani rute luar negeri.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menjelaskan bahwa pencabutan status internasional ini ditujukan untuk mendukung pertumbuhan sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19. Ia juga menekankan bahwa langkah ini bukanlah suatu kemunduran, melainkan bentuk penyesuaian yang juga dilakukan oleh negara-negara lain. Sebagai perbandingan, India yang memiliki lebih dari 1,4 miliar penduduk hanya mengoperasikan sekitar 35 bandara internasional.

Meskipun status internasional dicabut, Adita menegaskan bahwa bandara-bandara tersebut tetap dapat melayani penerbangan internasional dalam situasi tertentu secara temporer, seperti saat pelaksanaan ibadah haji atau kegiatan diplomatik yang bersifat terbatas. Ini menunjukkan bahwa fleksibilitas tetap diberikan kepada bandara yang memiliki potensi strategis meski tidak berstatus internasional secara permanen.

Berikut adalah daftar lengkap 17 bandara yang status internasionalnya dicabut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan tersebut: Bandara Maimun Saleh di Sabang, Bandara Sisingamaraja XII di Silangit, Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Bandara Raden Inten II di Bandar Lampung, Bandara H.A.S Hanandjoeddin di Tanjung Pandan, Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Bandara Adisutjipto di Sleman, Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang, Bandara Adi Soemarmo di Solo, Bandara Banyuwangi, Bandara Supadio di Pontianak, Bandara Juwata di Tarakan, Bandara Syamsuddin Noor di Banjarmasin, Bandara El Tari di Kupang, Bandara Pattimura di Ambon, dan Bandara Frans Kaisiepo di Biak.

Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Denon Prawiraatmadja, menyambut baik langkah ini. Ia optimistis pengurangan jumlah bandara internasional justru dapat memperkuat konektivitas domestik. Menurutnya, dengan semakin fokusnya penerbangan pada bandara-bandara utama, pola penerbangan nasional akan kembali mengadopsi sistem "hub and spoke", di mana bandara besar berfungsi sebagai pusat penghubung (hub) dan bandara lainnya menjadi pengumpan (spoke).

Halaman :

Sorotan


Pemerintah Libatkan Lion Air Layani Penerbangan Jamaah Haji Indonesia Tahun 2025

Peristiwa

Lion Air Buka Tiga Jalur Udara Baru dari Palangkaraya ke Makassar, Bali, dan Lombok

Rute Penerbangan

Garuda Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang Skyteam The Aviation Challenge

Peristiwa

Pesawat Latih API Lakukan Pendaratan Darurat di Pantai Banyuwangi, Dua Awak Selamat

Peristiwa

Garuda Indonesia Tambah Armada, Perkuat Layanan Penerbangan Domestik dan Internasional

Peristiwa

Pilihan Redaksi

Ini Penyebab BBN Airlines Hentikan Rute Penerbangan Jakarta-Surabaya

Rute Penerbangan

Lion Air Tambah Frekuensi Penerbangan Umrah, Siapkan 66 Jadwal Tiap Pekan

Peristiwa

Penerbangan Langsung Padang–Singapura Kembali Dibuka, Harapan Baru Pariwisata dan Ekonomi Sumbar

Rute Penerbangan

Terminal 2F Bandara Soetta Siap Layani Penerbangan Umrah Mulai Januari 2025

Info Bandara

17 Bandara Kehilangan Status Internasional, Pemerintah Fokus Perkuat Konektivitas Domestik

Info Bandara

Baca Juga

Pelita Air Resmikan Rute Baru Jakarta-Kendari, Perluas Konektivitas Udara Nasional

Rute Penerbangan

Presiden Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Info Bandara

Kepatuhan Meningkat, Festival Balon Udara Wonosobo 2024 Berlangsung Aman

Peristiwa

Trigana Air Service, Maskapai Nasional yang Menjadi Penghubung Penting Nusantara

Maskapai

Bandara Sam Ratulangi Kembali Beroperasi Setelah Gunung Ruang Turun Status

Info Bandara

Berita Lainnya

Soekarno-Hatta International Airport Masuk 25 Besar Bandara Terbaik Dunia Versi Skytrax

Info Bandara

Bandar Udara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Akibat Erupsi Gunung Ruang

Info Bandara

Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

Regulasi

Merger Citilink dan Pelita Air akan Dilakukan Bersamaan dengan Proses Merger Garuda Indonesia dan InJourney

Maskapai

Penumpang di 35 Bandara InJourney Naik 21 Persen Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2024

Info Bandara

Internasional
Lihat Semua
Domestik
Lihat Semua