Kabar Haji 2025
Kabar Haji 2025
Home
»
Regulasi
»
Detail Berita


Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

Foto: Pemerintah mencabut aturan terkait pembatasan barang kiriman pekerja migran Indonesia. (Istimewa)
Modern Fashion
Oleh : Joko Yuwono

Peraturan yang sebelumnya mengatur pembatasan barang bawaan PMI ini sebenarnya ditujukan untuk mengatur importasi barang untuk kegiatan usaha yang memerlukan perizinan impor. Namun, kebijakan tersebut sempat menimbulkan kontroversi karena mempengaruhi barang bawaan pribadi penumpang, khususnya PMI yang membeli barang untuk dibawa pulang ke Indonesia. Pembatasan tersebut sempat membingungkan banyak pihak, terutama bagi para PMI yang bekerja keras di luar negeri dan berharap dapat membawa barang-barang untuk keluarga mereka.

Dengan dicabutnya peraturan tersebut, kini PMI dapat membawa lebih banyak barang tanpa khawatir melanggar aturan yang ada. Hal ini memberikan kelegaan bagi mereka yang seringkali menghadapi masalah ketika membawa barang lebih dari jumlah yang diperbolehkan. Kini, fokus utama pemerintah adalah memastikan bahwa barang yang dibawa oleh PMI tidak melebihi batas nilai yang ditentukan, sementara pengaturan pajak yang relevan tetap diberlakukan.

Pencabutan peraturan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk para pekerja migran, yang merasa bahwa kebijakan baru ini lebih memperhatikan hak-hak mereka. Dengan kebijakan ini, diharapkan proses pengiriman barang oleh PMI dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan aturan yang terlalu ketat. Pemerintah pun berjanji untuk terus memantau perkembangan dan memastikan bahwa kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi ekonomi Indonesia. (*)

Halaman :

Sorotan


Pemerintah Libatkan Lion Air Layani Penerbangan Jamaah Haji Indonesia Tahun 2025

Peristiwa

Lion Air Buka Tiga Jalur Udara Baru dari Palangkaraya ke Makassar, Bali, dan Lombok

Rute Penerbangan

Garuda Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang Skyteam The Aviation Challenge

Peristiwa

Pesawat Latih API Lakukan Pendaratan Darurat di Pantai Banyuwangi, Dua Awak Selamat

Peristiwa

Garuda Indonesia Tambah Armada, Perkuat Layanan Penerbangan Domestik dan Internasional

Peristiwa

Pilihan Redaksi

Ini Penyebab BBN Airlines Hentikan Rute Penerbangan Jakarta-Surabaya

Rute Penerbangan

Lion Air Tambah Frekuensi Penerbangan Umrah, Siapkan 66 Jadwal Tiap Pekan

Peristiwa

Penerbangan Langsung Padang–Singapura Kembali Dibuka, Harapan Baru Pariwisata dan Ekonomi Sumbar

Rute Penerbangan

Terminal 2F Bandara Soetta Siap Layani Penerbangan Umrah Mulai Januari 2025

Info Bandara

17 Bandara Kehilangan Status Internasional, Pemerintah Fokus Perkuat Konektivitas Domestik

Info Bandara

Baca Juga

Pelita Air Resmikan Rute Baru Jakarta-Kendari, Perluas Konektivitas Udara Nasional

Rute Penerbangan

Presiden Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Info Bandara

Kepatuhan Meningkat, Festival Balon Udara Wonosobo 2024 Berlangsung Aman

Peristiwa

Trigana Air Service, Maskapai Nasional yang Menjadi Penghubung Penting Nusantara

Maskapai

Bandara Sam Ratulangi Kembali Beroperasi Setelah Gunung Ruang Turun Status

Info Bandara

Berita Lainnya

Soekarno-Hatta International Airport Masuk 25 Besar Bandara Terbaik Dunia Versi Skytrax

Info Bandara

Bandar Udara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Akibat Erupsi Gunung Ruang

Info Bandara

Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

Regulasi

Merger Citilink dan Pelita Air akan Dilakukan Bersamaan dengan Proses Merger Garuda Indonesia dan InJourney

Maskapai

Penumpang di 35 Bandara InJourney Naik 21 Persen Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2024

Info Bandara

Internasional
Lihat Semua
Domestik
Lihat Semua