Namun, membawa power bank dalam penerbangan tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi demi menjamin keselamatan bersama di dalam kabin pesawat.
Meskipun setiap maskapai penerbangan dapat menerapkan aturan yang sedikit berbeda, secara umum terdapat pedoman internasional yang menjadi acuan dalam penggunaan dan pembawaan power bank selama penerbangan. Aturan ini tidak hanya penting untuk menjaga kenyamanan, tetapi juga sangat vital untuk aspek keselamatan.
Mengapa Aturan Pembawaan Power Bank Penting?
Power bank merupakan perangkat penyimpan daya berbasis baterai lithium. Jenis baterai ini memiliki potensi untuk mengalami kerusakan atau bahkan meledak apabila tidak ditangani dengan benar. Oleh karena itu, regulasi ketat diberlakukan agar penggunaannya selama di dalam pesawat tidak menimbulkan risiko kebakaran atau gangguan lain terhadap sistem penerbangan.
Dalam situasi tekanan udara tinggi atau perubahan suhu selama penerbangan, baterai lithium-ion yang tidak memenuhi standar keamanan dapat menjadi sangat berbahaya. Itulah sebabnya penumpang perlu mengetahui batasan dan peraturan yang berlaku sebelum memutuskan membawa power bank ke pesawat.
Batas Kapasitas Power Bank yang Diperbolehkan
Sebagian besar maskapai, termasuk yang beroperasi di Indonesia, membolehkan penumpang membawa power bank dengan kapasitas maksimal 20.000 mAh atau setara dengan 100 watt-hour (Wh) ke dalam kabin pesawat. Penting untuk diperhatikan bahwa kapasitas ini mengacu pada tegangan standar sebesar 5 volt (V).
Jika penumpang membawa power bank dengan kapasitas di atas 20.000 mAh hingga 32.000 mAh atau berkisar antara 100 Wh hingga 160 Wh, maka perlu mendapatkan izin khusus dari pihak maskapai penerbangan terlebih dahulu. Dalam kategori ini, hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit power bank per orang.
Sementara itu, power bank dengan kapasitas melebihi 32.000 mAh (di atas 160 Wh) sama sekali tidak diizinkan dibawa ke dalam pesawat, baik dalam kabin maupun bagasi terdaftar.
Ketentuan Penempatan dan Penggunaan di Dalam Pesawat
Selain memperhatikan kapasitas, penumpang juga harus memperhatikan tempat penyimpanan power bank selama penerbangan. Power bank wajib disimpan di dalam kabin (carry-on luggage) dan tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi check-in (bagasi tercatat). Hal ini bertujuan agar apabila terjadi kegagalan fungsi atau insiden kecil, awak kabin dapat dengan cepat menanganinya.
Di samping itu, power bank tidak boleh digunakan untuk mengisi daya perangkat selama penerbangan berlangsung, kecuali jika mendapatkan izin dari kru pesawat. Beberapa maskapai secara tegas melarang penggunaan power bank selama penerbangan guna mencegah overheating atau penggunaan yang tidak terpantau.
Pentingnya Memeriksa Label Kapasitas
Banyak penumpang yang tidak menyadari bahwa power bank yang mereka bawa tidak mencantumkan label kapasitas secara jelas. Padahal, pihak keamanan bandara dan maskapai biasanya akan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang elektronik yang dibawa ke kabin, terutama power bank. Jika perangkat tidak menunjukkan informasi kapasitas dengan jelas, petugas berhak menolak barang tersebut masuk ke pesawat.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk elalu membawa power bank yang memiliki label kapasitas yang jelas dan dapat terbaca, baik dalam satuan mAh maupun watt-hour (Wh).
Tips Aman Membawa Power Bank Saat Terbang
Agar perjalanan Anda lebih nyaman dan tidak terganggu oleh peraturan yang dilanggar tanpa sengaja, berikut beberapa tips aman dalam membawa power bank:
1. Periksa kapasitas power bank sebelum terbang. Pastikan sesuai dengan ketentuan umum, yaitu di bawah 20.000 mAh.
2. Simpan power bank di dalam tas kabin, jangan masukkan ke bagasi check-in.
3. Hindari penggunaan selama penerbangan, kecuali diperbolehkan oleh kru pesawat.
4. Bawa power bank yang memiliki label kapasitas jelas untuk memudahkan proses pemeriksaan di bandara.
5. Jika membawa power bank berkapasitas besar (lebih dari 20.000 mAh), ajukan izin terlebih dahulu ke maskapai sebelum hari keberangkatan.
Keselamatan dalam penerbangan adalah tanggung jawab bersama, termasuk dalam hal membawa perangkat elektronik seperti power bank. Dengan memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku, penumpang tidak hanya turut menjaga keamanan bersama tetapi juga menghindari risiko barang disita atau perjalanan tertunda karena kendala teknis saat pemeriksaan keamanan.
Jadi, sebelum naik pesawat, pastikan Anda sudah mengecek kapasitas power bank yang akan dibawa, simpan dengan benar, dan ikuti seluruh prosedur maskapai. Dengan begitu, perjalanan Anda bisa berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan. (*)
Penerbangan Langsung Singapura–Labuan Bajo Resmi Dibuka, Dorong Pariwisata dan Investasi
26 Mar 2025, 18:47 WIB
Wings Air Resmikan Penerbangan Makassar–Selayar, Perkuat Akses ke Destinasi Tersembunyi
19 Mar 2025, 18:31 WIB
BBN Airlines Indonesia Alihkan Fokus Bisnis ke Layanan Carter Pesawat Model ACMI
08 Mar 2025, 18:04 WIB
Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandara Demi Stabilkan Tiket Pesawat Lebaran
05 Mar 2025, 17:54 WIB
Peristiwa
25 Feb 2025, 17:37 WIB
Rute Penerbangan
20 Feb 2025, 17:21 WIB
Peristiwa
17 Feb 2025, 16:59 WIB
Peristiwa
06 Feb 2025, 16:26 WIB
Peristiwa
24 Jan 2025, 15:59 WIB
Rute Penerbangan
23 Jan 2025, 14:19 WIB
Peristiwa
10 Jan 2025, 13:50 WIB
Rute Penerbangan
07 Jan 2025, 13:03 WIB
Info Bandara
02 Jan 2025, 12:30 WIB
Info Bandara
29 Apr 2024, 13:53 WIB
Rute Penerbangan
25 Apr 2024, 13:49 WIB
Info Bandara
24 Apr 2024, 13:44 WIB
Peristiwa
23 Apr 2024, 13:39 WIB
Maskapai
23 Apr 2024, 13:35 WIB
Info Bandara
22 Apr 2024, 13:31 WIB
Info Bandara
18 Apr 2024, 13:13 WIB
Info Bandara
18 Apr 2024, 13:06 WIB
Regulasi
17 Apr 2024, 13:03 WIB
Maskapai
15 Apr 2024, 12:55 WIB
Info Bandara
08 Apr 2024, 12:53 WIB
Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...

Soekarno-Hatta Terpilih Sebagai Bandara dengan Pemulihan Tercepat di Asia Pasifik
Dibaca 30.328 kali