Kabar Haji 2025
Kabar Haji 2025
Home
»
Peristiwa
»
Detail Berita


Indonesia Kuasai Kembali Ruang Udara Natuna dari Singapura, Era Baru Navigasi Nasional Dimulai

Foto: Indonesia kuasai kembali ruang udara Natuna dari Singapura. (Istimewa)
Modern Fashion
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, infopesawat.com – Pemerintah Indonesia resmi menguasai kembali pengelolaan ruang udara di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna yang selama puluhan tahun berada dalam kendali otoritas Singapura. Langkah strategis ini menandai dimulainya babak baru dalam kedaulatan penerbangan nasional yang telah diperjuangkan selama hampir tiga dekade.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa ruang udara atau *Flight Information Region* (FIR) di wilayah Natuna dan Kepulauan Riau kini sepenuhnya berada di bawah pengelolaan Indonesia. Ia menegaskan, pengambilalihan ini membuktikan bahwa kemampuan layanan navigasi udara Indonesia telah sejajar dengan negara-negara maju seperti Singapura.

Penguasaan kembali FIR ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024 dan merupakan tindak lanjut dari perjanjian bilateral yang ditandatangani antara Indonesia dan Singapura pada 27 Januari 2022. Dalam perjanjian tersebut, kedua negara sepakat untuk menyesuaikan batas FIR Jakarta agar mencakup seluruh wilayah teritorial Indonesia, termasuk wilayah udara yang selama ini dikelola Singapura di sekitar Natuna dan Kepulauan Riau.

Sebelum kesepakatan ini, otoritas penerbangan Singapura memiliki kendali atas lalu lintas udara yang melintasi wilayah tersebut, termasuk pengaturan, pengawasan, dan pelayanan terhadap pesawat sipil. Namun, melalui proses negosiasi panjang sejak 1995, akhirnya tercapai kesepahaman yang diresmikan secara efektif pada 21 Maret 2024 pukul 20.00 UTC atau 22 Maret 2024 pukul 03.00 WIB.

Dengan kesepakatan tersebut, FIR Jakarta mengalami penambahan wilayah seluas 249.575 kilometer persegi, sehingga total luasnya kini mencapai 2.842.725 kilometer persegi atau meningkat sebesar 9,5 persen. Perubahan ini berdampak langsung terhadap operasional penerbangan, di mana pesawat yang melintasi wilayah udara Natuna dan Kepulauan Riau tak lagi harus menghubungi otoritas navigasi Singapura, melainkan langsung berkoordinasi dengan penyedia jasa navigasi Indonesia, AirNav.

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong sempat bertemu pada awal 2022 untuk membahas sejumlah isu bilateral, termasuk penyesuaian FIR. Dalam pertemuan itu, disepakati lima poin penting yang menjadi dasar pengalihan kendali ruang udara dari Singapura ke Indonesia.

Pertama, dilakukan penyesuaian batas FIR Jakarta agar mencakup seluruh wilayah teritorial nasional. Hal ini sekaligus menjadikan perairan sekitar Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya masuk FIR Singapura menjadi bagian dari FIR Jakarta.

Kedua, Indonesia diberikan hak dan tanggung jawab penuh atas penyediaan layanan navigasi penerbangan di wilayah tersebut. Namun, Indonesia mendelegasikan pengelolaan jasa penerbangan pada ketinggian 0 hingga 37.000 kaki di area tertentu kepada otoritas Singapura, sementara untuk ketinggian di atas 37.000 kaki tetap dikendalikan oleh Indonesia.

Ketiga, kedua negara menyepakati kerangka kerja sama sipil dan militer dalam manajemen lalu lintas udara melalui *Civil Military Coordination in ATC* (CMAC) guna menjamin komunikasi aktif dan menghindari pelanggaran kedaulatan.

Keempat, Singapura memiliki kewajiban menyetorkan kutipan biaya pelayanan penerbangan dari pesawat yang melintasi wilayah tersebut kepada Indonesia.

Kelima, Indonesia berhak melakukan evaluasi atas operasional pelayanan navigasi yang dilakukan oleh Singapura untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan International Civil Aviation Organization (ICAO).

Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni menambahkan bahwa pengalihan kendali navigasi ini baru dilakukan setelah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian pengaturan ruang udara pada 25 Januari 2022 di Bintan. Selanjutnya, perjanjian tersebut diratifikasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2022 yang mengatur penyesuaian batas FIR Jakarta dan FIR Singapura.

Proses penyesuaian tersebut juga telah mendapat restu dari ICAO yang memberikan persetujuan resmi pada 15 Desember 2023. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kedaulatan nasional di sektor udara serta memberikan ruang lebih besar bagi pertumbuhan industri penerbangan dalam negeri.

Sebagai bentuk kesiapan operasional, pemerintah Indonesia juga menempatkan personel dari Civil Military Cooperation in Air Traffic Management (CMAC) di Singapore Air Traffic Control Center (SATCC). Para personel tersebut telah menjalani pelatihan teknis di Makassar Air Traffic Control Center, pelatihan prosedur operasi standar (SOP) di SATCC, serta pelatihan sistem pertahanan udara nasional di Wingdik 700 Surabaya.

Mereka akan bertugas selama 24 jam penuh untuk memastikan kelancaran lalu lintas udara antara Indonesia dan Singapura, sekaligus menjaga aspek pertahanan dan keamanan wilayah udara nasional. Pemerintah berharap bahwa dengan kendali penuh atas FIR, sektor penerbangan Indonesia akan semakin berkembang dan mampu bersaing di tingkat global. (*)

Halaman :

Sorotan


Pemerintah Libatkan Lion Air Layani Penerbangan Jamaah Haji Indonesia Tahun 2025

Peristiwa

Lion Air Buka Tiga Jalur Udara Baru dari Palangkaraya ke Makassar, Bali, dan Lombok

Rute Penerbangan

Garuda Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang Skyteam The Aviation Challenge

Peristiwa

Pesawat Latih API Lakukan Pendaratan Darurat di Pantai Banyuwangi, Dua Awak Selamat

Peristiwa

Garuda Indonesia Tambah Armada, Perkuat Layanan Penerbangan Domestik dan Internasional

Peristiwa

Pilihan Redaksi

Ini Penyebab BBN Airlines Hentikan Rute Penerbangan Jakarta-Surabaya

Rute Penerbangan

Lion Air Tambah Frekuensi Penerbangan Umrah, Siapkan 66 Jadwal Tiap Pekan

Peristiwa

Penerbangan Langsung Padang–Singapura Kembali Dibuka, Harapan Baru Pariwisata dan Ekonomi Sumbar

Rute Penerbangan

Terminal 2F Bandara Soetta Siap Layani Penerbangan Umrah Mulai Januari 2025

Info Bandara

17 Bandara Kehilangan Status Internasional, Pemerintah Fokus Perkuat Konektivitas Domestik

Info Bandara

Baca Juga

Pelita Air Resmikan Rute Baru Jakarta-Kendari, Perluas Konektivitas Udara Nasional

Rute Penerbangan

Presiden Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Info Bandara

Kepatuhan Meningkat, Festival Balon Udara Wonosobo 2024 Berlangsung Aman

Peristiwa

Trigana Air Service, Maskapai Nasional yang Menjadi Penghubung Penting Nusantara

Maskapai

Bandara Sam Ratulangi Kembali Beroperasi Setelah Gunung Ruang Turun Status

Info Bandara

Berita Lainnya

Soekarno-Hatta International Airport Masuk 25 Besar Bandara Terbaik Dunia Versi Skytrax

Info Bandara

Bandar Udara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Akibat Erupsi Gunung Ruang

Info Bandara

Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

Regulasi

Merger Citilink dan Pelita Air akan Dilakukan Bersamaan dengan Proses Merger Garuda Indonesia dan InJourney

Maskapai

Penumpang di 35 Bandara InJourney Naik 21 Persen Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2024

Info Bandara

Internasional
Lihat Semua
Domestik
Lihat Semua